Friday, 23 March 2018

Kegiatan Sekretariat GN-KPA Prov. Sulsel Dalam Rangka Memperingati Hari Menanam Pohon


Seperti yang kita ketahui, bahwa tujuan Revitalisasi GN-KPA secara Nasional yang telah ditandatangani oleh 8 (delapan) Menteri guna mendorong pencapaian pembangunan daerah secara nyata yang sejalan dengan tujuan Desentralisasi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Revitalisasi GN-KPA dengan Ikrar Kebulatan Tekad untuk Implementasi di Provinsi Sulawesi Selatan merupakan Gerakan Kemitraan yang menitikberatkan pada 6 (enam) komponen kegiatan atau sektor dan di Sulawesi Selatan telah di Deklarasikan pada tanggal 04 November 2015 yang ditandatangani Kebulatan Tekad Pelaksanaan Kegiatan Revitalisasi GN-KPA oleh 10 (Sepuluh) Badan/instansi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, dimana salahsatunya adalah Dinas PSDA Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam Kebulatan Tekad tersebut para penandatangan Kebulatan Tekad bertekad melaksanakan Revitalisasi GN-KPA se- Provinsi Sulawesi Selatan dengan kegiatan sebagai berikut :
1.       Melaksanakan Komponen Kegiatan Revitalisasi GN-KPA
2.  Menetapkan lokasi langkah awal pelaksanaan Revitalisasi GN-KPA di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
3. Membentuk Sekretariat/Tim Pelaksana GN-KPA di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai Wadah Koordinasi.
4.       Mempersiapkan Rancangan Program Kerja Revitalisasi GN-KPA tahunan dan lima tahunan terkait 6 (enam) Komponen Kegiatan Ravitalisasi GN-KPA.
5.       Meningkatkan peran masyarakat sebagai pelaksana konservasi tanah dan air serta sumber daya air di Desa/Sub DAS.
6.       Mempersiapkan Anggaran dari APBD untuk membiayai Program Ravitalisasi GN-KPA di Daerah.

Dengan terbentuknya sekretariat Tim Pelaksana GN-KPA tingkat Provinsi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2493/X/Tahun tanggal 23 Oktober 2017, maka kegiatan nomor 3 (tiga) dalam Kebulatan Tekad yang ditandatangani sudah kita laksanakan. Namun sebelum dibentuknya Tim Pelaksana Sekretariat seperti yang kami sebutkan tadi, maka Instansi kami sudah melaksanakan beberapa kegiatan sebagaimana disebutkan dalam 6 (enam) komponen kegiatan GN-KPA.

Dalam Blog ini Saya akan melaporkan pelaksanaan Kegiatan dalam Kebulatan Tekad GN-KPA Provinsi Sulawesi Selatan.
A.     Kegiatan Tahun Anggaran 2016 yaitu:
1)   Penataan Ruang, Penataan Pembangunan Fisik, Penatagunaan Tanah, dan Penataan Kependudukan.
Dalam kegiatan komponen 1 (satu) ini, maka pelaksanaan pembangunan yang kita lakukan senantiasa berpedoman pada dokumen rancangan Pengelolaan dan Sumber Daya Air pada setiap Wilayah Sungai.
2)      Konservasi Tanah dan Air serta Konservasi Sumber Daya Air.
Kegiatan ini kita lakukan melalui Program G-1000 yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Pelaksanaan kegiatan ini secara serentak di laksanakan pada tanggal 19 Oktober 2016. Pada kegiatan ini kita melakukan Penanaman Pohon di berbagai lokasi yang tersebar di IV wilayah sungai yang ada di Sulawesi Selatan yaitu Wilayah Sungai Jeneberang dengan 283 titik dengan jumlah Pohon 3340, di Wilayah Sungai Saddang 288 titik dengan jumlah pohon 3000, Wilayah Sungai Walanae Cenderanae dengan 133 titik dengan jumlah pohon 5750, dani Wilayah Sungai Pompengan Larona dengan jumlah sebanyak 258 titik dan jumlah pohon sebanyak 2900. Secara keseluruhan jumlah titik yang di tanami pada Tahun 2016 berjumlah 1002 titik dengan jumlah pohon 14.990. pelaksanaan penanaman ini dikoordinir oleh masing masing Kepala UPTD dengan melibatkan para Pengamat Juru dan Petugas OP dan Masyarakat P3A. Kegiatan lainnya terkait dengan Konservasi Sumber Daya Air telah dilaksanakan Jambore Sungai Jeneberang pada tanggal 19-22 November 2016 dimana dalam kegiatan ini dilaksanakan beberapa kegiatan yaitu Tanam Pohon, Susur Sungai, Seminar Sumber Daya Air bekerjasama dengan HATHI Cabang Sulawesi Selatan, dan Sekolah Sungai, selain itu juga dilakukan Pembangunan Embung.
3)     Pengendalian Daya Rusak Air.
Kegiatan Pengadaan Bahan Bangunan berupa Bronjong dan Karung Plastik dalam rangka Penanganan Darurat Bencana yang diakibatkan oleh Daya Rusak Air. Kegiatan ini tersebar di berbagai sungai-sungai yang ada di Wilayah Kabupaten seperti kegiatan perkuatan tebing pada daerah yang rawan bencana.
4)     Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Kegiatan ini belum dilaksanakan secara Optimal, namun dalam kaitannya dengan identifikasi tingkat pencemaran pada sungai yang ada dilakukan sempling kualitas air di beberapa titik.
5)     Efisiensi Dalam Pengelolaan Pemanfaatan Air.
Kegiatan ini juga secara Struktural sudah berupaya dilaksanakan semaksimal mungkin dengan melakukan O&P Jaringan Irigasi, Perbaikan Jaringan Irigasi yang Sudah Rusak dan Rekomendasi Tanam Pola SRI.
6)     Pendayagunaan Sumber Daya Air.
Kegiatan ini juga secara Struktural kita sudah lakukan dalam mendukung pemanfaatan air untuk kebutuhan berbagai sektor.
B.     Kegiatan Tahun 2017 yaitu :
1)  Penataan Ruang, Penataan Pembangunan Fisik, Penatagunaan Tanah, dan Penataan Kependudukan.
Seperti halnya dalam Tahun 2016, kegiatan Komponen 1 (satu) ini secara Struktural tetap berlanjut dan berpedoman pada dokumen rancangan Pengelolaan Sumber Daya Air yang ada di setiap Wilayah Sungai.
2)    Komponen Tanah dan Air serta Konservasi Sumber Daya Air.
Kegiatan ini kita lakukan melalui Program G- 1000 Tahap II dengan memproyeksikan kegiatan yang ada terdahulu. Kegiatan ini akan dikoordinir oleh para Kepala UPTD dengan melibatkan Masyarakat. Puncak acara akan dilaksanakan bersama Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang pada tanggal 28 November 2017 dimana lokasi pelaksanaan dipusatkan di bendungan Bili-bili. Rangkaian kegiatan tanam pohon ini akan dilaksanakan pada minggu kedua sampai ketiga bulan Desember Tahun 2017 dengan melibatkan para Pengamat, Juru, PPA dan para Anggota GP3A dan P3A yang ada di daerah irigasi yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan.
3)    Pengendalian Daya Rusak Air.
Seperti Halnya Tahun 2016, Kegiatan ini tetap dilanjutkan yang mana tersebar diberbagai Wilayah Kabupaten seperti kegiatan Pengadaan Bahan Bangunan berupa Bronjong dan Karung Plastik dalam rangka Penanganan Darurat Bencana yang diakibatkan oleh Daya Rusak Air, Pekerjaan Penguatan Tebing pada Daerah yang rawan bencana.
4)    Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Seperti Halnya Tahun 2016, kegiatan ini belum dilaksanakan secara Optimal, namun dalam kaitannya dengan identifikasi tingkat pencemaran pada sungai yang ada dilakukan sempling kualitas air di beberapa titik.
5)    Efisiensi Dalam Pengelolaan Pemanfaatan Air.
Seperti Halnya Tahun 2016, kegiatan ini juga secara Struktural sudah berupaya dilaksanakan semaksimal mungkin dengan melakukan O&P Jaringan Irigasi, Perbaikan Jaringan Irigasi yang Sudah Rusak dan Rekomendasi Tanam Pola SRI.
6)    Pendayagunaan Sumber Daya Air.
Khusus di Tahun Anggaran 2017 ini, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang sudah melaksanakan kegiatan Kebulatan Tekad Nomor 06 dengan mengalokasikan Anggaran APBD untuk membiayai Program Revitalisasi GN-KPA. Sedang untuk kegiatan 5 (lima) Program Revitalisasi GN-KPA Sulsel sudah pula melaksanakan Program Nomor 5 (lima) yaitu meningkatkan Peran Masyarakat Sebagai Pelaksana Konservasi Tanah dan Air serta Sumber Daya Air di Pedesaan. Secara menyeluruh dalam pelaksanaan Revitalisasi GN-KPA di Sulawesi Selatan, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Prov. Sulsel Sudah melaksanakan Kegiatan :
1.  Melaksanakan Komponen Kegiatan Revitalisasi GN-KPA walaupun di beberapa kegiatan Komponen belum dilaksanakan secara Optimal.
2.     Melaksanakan kegiatan Revitalisasi.
3.     Membentuk Sekretariat Tim Pelaksana GN-KPA tingkat Provinsi.
4.  Mempersiapkan Rancangan Program Kerja Revitalisasi GN-KPA Lima Tahunan.
5.     Meningkatkan Peran Masyarakat sebagai Pelaksana Konservasi Tanah dan Air serta Kegiatan nomor 6 (enam) menyiapkan Anggaran dari APBD untuk membiayai Program Revitalisasi GN-KPA di Provinsi Sulawesi Selatan.
C.     Rencana Kegiatan Tahun 2018 yaitu :
Seperti halnya kegiatan Tahun 2016 dan 2017 di Tahun 2018 kegiatan Revitalisasi di Provinsi Sulawesi Selatan tetap berupaya untuk melaksanakan 6 (enam) Komponen Kegaiatan GN-KPA berdasarkan Kebulatan Tekad Pelaksanaan Revitalisasi GN-KPA Sulawesi Selatan.
Kegiatan Pokok yang akan dilaksanakan :
1.     Melanjutkan Kegiatan Nomor 6 (enam) Komponen       GN-KPA
2. Melanjutkan Kegiatan yang sudah dilaksanakan pada Tahun Anggaran sebelumnya yaitu pelaksanaan Penanaman Pohon G-1000 Tahap III pada 4 (empat) Wilayah Sungai.
3. Melakukan Sosialisasi GN-KPA untuk pembentukan Sekretariat GN-KPA tingkat Kabupaten/Kota.
4.     Melakukan Rapat Kerja GN-KPA Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka :
a.    Menetapkan lokasi pelaksanaan Revitalisasi GN-KPA di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
b.  Penyusunan rancangan Program Kerja Revitalisasi GN-KPA Tahunan dan Lima Tahunan terkait 6 (enam) Komponen Kegiatan Revitalisasi.
c.    Peningkatan peran Masyarakat sebagai Pelaksana Konservasi Tanah dan Air serta Sumber Daya Air.
Upaya peningkatan Anggaran APBD untuk dukungan Kegiatan GN-KPA.


Demikian Tulisan Saya ini sampaikan, lebih dan kurangnya mohon dimaafkan,
Sekian,
Terima kasih





Berikut Foto Foto Dokumentasi Kegiatan Yang Telah Dilakukan Demi Mendukung Program Dari GN-KPA


Rapat Koordinasi Antara Intansi Terkait








KA. Balai Besar Pompengan Jeneberang Memaparkan Kegiatan Yang Telah dilakukan.



Kegiatan Penanaman Pohon di Kabupaten Pangkep













Pemberian Bantuan Bibit Kepada Petani dan Warga Setempat
Di Kabupaten Pangkep










Pemberian Bibit Pohon Kepada Kepala Desa
di Kabupaten Barru

















No comments:

Post a Comment

Featured Post

Kegiatan Sekretariat GN-KPA Prov. Sulsel Dalam Rangka Memperingati Hari Menanam Pohon

Seperti yang kita ketahui, bahwa tujuan Revitalisasi GN-KPA secara Nasional yang telah ditandatangani oleh 8 (delapan) Menteri guna mend...